Minggu, 28 Desember 2014

FUNGSI JAMKESMAS TIDAK DAPAT DITERAPKAN OLEH WARGA

Pada hari Minggu, tanggal 28 Desember 2014, Youth Report Center (YRC) Mambalan telah menampung 13 pengaduan dan laporan dari masyarakat terkait pelayanan kesehatan yang diterimanya, salah satunya warga masyarakat tidak dapat merasakan manfaat daripada kartu Jamkesmasnya karena terpengaruh alasan pelayanan surat rujukan ribet dan membutuhkan waktu lama dari pihak puskesmas.

Warga pemegang JAMKESMAS tidak dapat menerima manfaat dari fungsi kartu kesehatan tersebut, disebabkan karena warga pedesaan yang notabennya adalah orang awam dan berpendidikan rendah seringkali diarahkan pada pelayanan yang cepat, dan berkelas tanpa melihat kemampuan ekonomi dan kepemilikan kartu kesehatannya. Hal ini diadukan oleh warga Dusun Mambalan yang sebulan ini telah melakukan pemerikasaan dan pengobatan dengan biaya yang cukup besar bagi warga yang kurang mampu, padahal warga yang tersebut memiliki kartu Jamkesmas yang secara jelas-jelas pelayanannya merupakan tanggungan dari pemerintah, akan tetapi kondisi dilapangan sebagiaman yang diarahkan dan disarankan oleh pihak puskesmas sendiri bukan membantu masyarakat untuk mendapat pelayanan yang mudah dan murah sesuai fungsi Jamkesmas yang dimilikinya, melainkan mengarahkannya pada pelayanan kesehatan yang berbiaya dan memang berkualitas karena langsung diarahkan ke klinik, dan juga langsung kerumah sakit tanpa ada rujukan terlebih dahulu, sehingga wajar warga harus mengeluarkan biaya besar karena kemungkinan dianggap tidak memiliki Jamkesmas, padahal jelas-jelas warga tersebut adalah orang yang kurang mampu dan juga memiliki Jamkesmas, namun tidak difungsikan sama sekali, karena arahan dari pihak puskesmas yang mengatakan bahwa “untuk mendapatkan rujukan dengan Jamkesmas terlalu ribet, memakan waktu lama, belum ke ini belum ke itu, apalagi harus ngantri berjam-jam, dan sebagainya”, sehingga warga hanya bisa menuruti arahan yang diberikan walaupun ujung-ujungnya warga dibebankan dengan biaya-biaya kedepannya.
Melihat hal ini, warga merasa bahwa Jamkesmas tidak ada manfaatnya untuk mereka, karena sebelum melakukan pemerikasaan dan pengobatan pihak dari keluarga sudah mempersiapkan fhoto copy lengkap untuk mendapatkan manfaat dari kartu jamkesmas yang dimilikinya, akan tetapi sebagaimana yang diarahkan tadi oleh pihak puskesmas, usaha keluarganyapun sia-sia. Dan kini mereka harus mengeluarkan biaya obat tiap kali mersakan sakit, dan bagi mereka yang kurang mampu tentu hal ini menambah beban hidupnya, karena yang seharusnya mendapatkan pelayanan yang mudah dan gratis melalui kartu Jamkesmasnya namun menjadi pelayanan yang mahal dan ibaratnya mnejadi orang yang kaya dipandangan klinik dan instansi kesehatan yang ada.
Dari uraian tadi, sudah jelas bahwa pihak puskesmas tidak seharusnya mengarahkan warga pemeganag Jamkesmas tersebut untuk langsung melakukan pemeriksaan dan pengobatan ke klinik atau instansi kesehatan dengan biaya besar, melainkan ia harus mendampingi dan mengarahkannya untuk periksa ke puskesmas dasar sehingga bisa mendapatkan surat rujukan dan pada akhirnya tentu akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan tanpa biaya, begitupun untuk obat yang akan dikonsumsinya pada bulan-bulan kedepan. Namun, berdasarkan laporan dari keluarganya pihak puskesmas mengarahkannya langsung ke klinik atau instansi kesehatan karena alasan supaya lebih cepat prosesnya, dan mendapatkan perawatan serta pengobatan yang cepat pula tanpa harus lama-lama ngantri surat rujukan atau yang lainnya.
Memang dari segi pelayanan yang diberikan oleh klinik atau instansi kesehatan yang disarankan sangat bagus, cepat, dan berkualitas, akan tetapi biaya yang dikeluarkan oleh warga tersebut diatas kemampuannya, sehingga secara tidak langsung warga disamakan dengan dirinya yang berekonomi tinggi atau disamakan dengan orang kaya, dengan mengabaikan fungsi dari kartu Jamkesmas yang dimiliki oleh waega tersebut.
Sehingga mendengar hal ini, kami dari Youth Report Center (YRC) Mambalan, mengambil langkah untuk melakukan pendampingan kepada warga tersebut dengan terlebih dahulu meminta data-data seperti keberadaan kartu Jamkesmas, fhoto copy identitas, dan struk obat yang harus dibayarnya setiap kali merasa kambuh, yang kemudian kami (YRC) akan melakukan kunjungan ke pihak puskesmas dengan membawa data-data tersebut dan mempertanyakan prosedur untuk mendapatkan surat rujukan itu, apakah memakan waktu lama, dan mempersulit warga sebagaimana yang disampaikan oleh pihak puskesmas kepada warga atau sebaliknya.
Dan melalui media ini, kami (YRC) mengharapkan adanya dukungan dan support daripada pemerintah desa, instansi kesehatan yang terkait, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), dan juga dari warga sendiri,  agar turut mendampingi kami dalam penanganan kasus atau pengaduan yang kami terima, guna untuk memberikan pelayanan publik khususnya pelayanan kesehatan yang transparan dan mudah dijangkau oleh masyarakat yang kurang mampu, terlebih lagi bagi warga pemegang kartu kesehatan seperti Jamkesmas atau BPJS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar