Pada hari Minggu, tanggal 28 Desember 2014, Youth Report Center (YRC) Mambalan
telah menampung 13 pengaduan dan laporan dari masyarakat terkait pelayanan
kesehatan yang diterimanya, salah satunya warga masyarakat tidak dapat merasakan
manfaat daripada kartu Jamkesmasnya karena terpengaruh alasan pelayanan surat
rujukan ribet dan membutuhkan waktu lama dari pihak puskesmas.
Warga pemegang JAMKESMAS tidak dapat
menerima manfaat dari fungsi kartu kesehatan tersebut, disebabkan karena warga
pedesaan yang notabennya adalah orang awam dan berpendidikan rendah seringkali
diarahkan pada pelayanan yang cepat, dan berkelas tanpa melihat kemampuan
ekonomi dan kepemilikan kartu kesehatannya. Hal ini diadukan oleh warga Dusun
Mambalan yang sebulan ini telah melakukan pemerikasaan dan pengobatan dengan
biaya yang cukup besar bagi warga yang kurang mampu, padahal warga yang
tersebut memiliki kartu Jamkesmas yang secara jelas-jelas pelayanannya
merupakan tanggungan dari pemerintah, akan tetapi kondisi dilapangan sebagiaman
yang diarahkan dan disarankan oleh pihak puskesmas sendiri bukan membantu masyarakat
untuk mendapat pelayanan yang mudah dan murah sesuai fungsi Jamkesmas yang
dimilikinya, melainkan mengarahkannya pada pelayanan kesehatan yang berbiaya
dan memang berkualitas karena langsung diarahkan ke klinik, dan juga langsung
kerumah sakit tanpa ada rujukan terlebih dahulu, sehingga wajar warga harus mengeluarkan
biaya besar karena kemungkinan dianggap tidak memiliki Jamkesmas, padahal
jelas-jelas warga tersebut adalah orang yang kurang mampu dan juga memiliki
Jamkesmas, namun tidak difungsikan sama sekali, karena arahan dari pihak
puskesmas yang mengatakan bahwa “untuk mendapatkan rujukan dengan Jamkesmas
terlalu ribet, memakan waktu lama, belum ke ini belum ke itu, apalagi harus
ngantri berjam-jam, dan sebagainya”, sehingga warga hanya bisa menuruti arahan
yang diberikan walaupun ujung-ujungnya warga dibebankan dengan biaya-biaya kedepannya.
Melihat hal ini, warga merasa bahwa
Jamkesmas tidak ada manfaatnya untuk mereka, karena sebelum melakukan
pemerikasaan dan pengobatan pihak dari keluarga sudah mempersiapkan fhoto copy
lengkap untuk mendapatkan manfaat dari kartu jamkesmas yang dimilikinya, akan
tetapi sebagaimana yang diarahkan tadi oleh pihak puskesmas, usaha
keluarganyapun sia-sia. Dan kini mereka harus mengeluarkan biaya obat tiap kali
mersakan sakit, dan bagi mereka yang kurang mampu tentu hal ini menambah beban
hidupnya, karena yang seharusnya mendapatkan pelayanan yang mudah dan gratis
melalui kartu Jamkesmasnya namun menjadi pelayanan yang mahal dan ibaratnya
mnejadi orang yang kaya dipandangan klinik dan instansi kesehatan yang ada.
Dari uraian tadi, sudah jelas bahwa
pihak puskesmas tidak seharusnya mengarahkan warga pemeganag Jamkesmas tersebut
untuk langsung melakukan pemeriksaan dan pengobatan ke klinik atau instansi
kesehatan dengan biaya besar, melainkan ia harus mendampingi dan mengarahkannya
untuk periksa ke puskesmas dasar sehingga bisa mendapatkan surat rujukan dan
pada akhirnya tentu akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan
tanpa biaya, begitupun untuk obat yang akan dikonsumsinya pada bulan-bulan
kedepan. Namun, berdasarkan laporan dari keluarganya pihak puskesmas
mengarahkannya langsung ke klinik atau instansi kesehatan karena alasan supaya
lebih cepat prosesnya, dan mendapatkan perawatan serta pengobatan yang cepat
pula tanpa harus lama-lama ngantri surat rujukan atau yang lainnya.
Memang dari segi pelayanan yang
diberikan oleh klinik atau instansi kesehatan yang disarankan sangat bagus,
cepat, dan berkualitas, akan tetapi biaya yang dikeluarkan oleh warga tersebut
diatas kemampuannya, sehingga secara tidak langsung warga disamakan dengan
dirinya yang berekonomi tinggi atau disamakan dengan orang kaya, dengan
mengabaikan fungsi dari kartu Jamkesmas yang dimiliki oleh waega tersebut.
Sehingga mendengar hal ini, kami dari
Youth Report Center (YRC) Mambalan, mengambil langkah untuk melakukan
pendampingan kepada warga tersebut dengan terlebih dahulu meminta data-data
seperti keberadaan kartu Jamkesmas, fhoto copy identitas, dan struk obat yang
harus dibayarnya setiap kali merasa kambuh, yang kemudian kami (YRC) akan melakukan
kunjungan ke pihak puskesmas dengan membawa data-data tersebut dan
mempertanyakan prosedur untuk mendapatkan surat rujukan itu, apakah memakan waktu
lama, dan mempersulit warga sebagaimana yang disampaikan oleh pihak puskesmas
kepada warga atau sebaliknya.
Dan melalui media ini, kami (YRC)
mengharapkan adanya dukungan dan support daripada pemerintah desa, instansi
kesehatan yang terkait, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), dan juga dari warga
sendiri, agar turut mendampingi kami
dalam penanganan kasus atau pengaduan yang kami terima, guna untuk memberikan
pelayanan publik khususnya pelayanan kesehatan yang transparan dan mudah
dijangkau oleh masyarakat yang kurang mampu, terlebih lagi bagi warga pemegang
kartu kesehatan seperti Jamkesmas atau BPJS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar