Alhamdulillah, sudah 1 mingguan ini
kami telah menjalani misi untuk warga yang ada di dusun Mambalan, dan kami
punya cerita sukses terkait dengan pelayanan publik yang salah arah berdasarkan
pengaduan dan laporan dari warga.
1 minggu yang lalu tepatnya pada
tanggal 1 Januari 2015, kami dari YRC menerima pengaduan terkait dengan
pelayanan yang diberikan oleh pihak puskesmas, dimana warga dari Dusun Mambalan
atas nama Datu Sunardi telah memiliki kartu Jamkesmas/BPJS yang pemanfaatannya
jelas ditanggung oleh pemerintah (Gratis) untuk segala bentuk pengobatan dan
pemriksaannya sampai pada tahap yang maksimal, namun berdasarkan pengaduan dan
laporan dari pihak keluarga pasien mengaakan bahwa “ pertama kali periksa kami
sudah membayar Rp 500.000 – Rp 700.000 untuk setiap pemeriksaan dan ditambah
dengan pembelian obat yang juga harus dengan biaya, sementara kartu kami
diabaikan begitu saja, karena kami diarahkan langsung pada pelayanan Klinik
bukan pada pelayanan rumah sakit pemerintah oleh pihak puskesmas…….”,
berdasarkan pengaduan dan laporan yang panjang lebar dari keluarga asien
tersebut, kami langsung bergegas untuk menjalankan pendampingan dan pengawasan
langsung terhadap pasien. Adapun yang kami jalankan selama 3 hari terakhir ini
yaitu :
1.
Kami dari YRC memberikan penjelasan terhadap
fungsi dari kartu jamkesmas/BPJS yang dimiliki, kalau diarahkan ke klinik jelas
pemeriksaan dan pengobatan lainnya akan bayar sebab klinik yang di arahkan
tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS atau layanan pemerintrah untuk keluarga
yang kurang mampu. Adapun penjelesan-penjelasan secara menyeluruh kami berikan
kepada keluarga pasien, lalu kami arahkan untuk meminta rujukan di puskesmas
terdekat yakni puskesmas penimbung dan puskesmas gunungsari, sehingga untuk
segala bentuk pengobatan dan pemeriksaan kedepannya sudah ditanggung oleh
pemerintah.
2.
Tahap kedua, kami langsung mendampingi pasien
bersama keluarganya ke puskesmas dan menjelaskan juga pada pihak puskesmas
terkait penyakit dan pengobatan yang dilakukan sebelumnya, setelah panjang
lebar berkomunikasi, akhirnya pasienpun langsung dilayani dengan baik sesuai
prosedur yang ada, dan tentunya tanpa ada pembiayaan yang dikeluarkan/Gertis
sebagimana fungsi dari kartu Jamkesmas/BPJS yang dimiliikinya, karena melihat
kondisi pasien yang parah dengan penyakit Tumor dan luka di hati maka
pelayananpun di segerakan, hal ini berbeda sekali dengan arahan dari pihak
puskesmas sebelumnya sebagaimana yang dilaporkan oleh keluarga pasien bahwa “untuk
mendapatkan rujukan dengan kartu jamkesma/BPJS seperti ini memakan waktu yang
lama dan sangat rumit….”, sehingga keluarga pasienpun hanya bisa menuruti
paparan dari pihak puskesmas saja tanpa berani untuk mengambil langkah yang
lain, dikarenakan mereka malu karena yang memberikan arahan adalah dri pihak
puskesmas jadi kami dari keluarga menuruti saja dengan membayar segala
pemeriksaan dan pengobatan di Klinik yang diarahkan, mendengar hal tersebut
tentu kami dari YRC langsung mencari tahu tentang kebenaran pelayanan rujukan
yang di paparkan tersebut, dan ternyata setelah kami telusuri ternyata unutk
mengurus rujukan dengan kartu jemkesam/BPJS tersebut berbeda dari yang diarahkan
tersebutm bahwa pelayanan untuk mendapatkan surat rujukan sangat mudah dan
sangat cepat,
3.
Kami dari YRC, terus melakukan pendampingan dan
pengawasan terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pihak puskesmas dan
rumah sakit kepada pasien, sehingga kemarin pada tanggal 8 januari 2015 pasien
sudah langsung bisa di rawat inap di Rumah sakit Umum (RSU) Mataram sebagai RS
rujukan dengan fasilitas yang lebih lengkap dari sebelumnya, sampai saat ini
pasien sekarang masih menjalani pengobatan di RSU mataram dengan pelayanan yang
sesuai.
Dari cerita sukses yang kami
ceritakan ini, kami ingin menyampaikan satu hal yang menyimpang bahwa “ada pihak
puskesmas yang seharusnya mendampingi dan mengarahkan warganya kepada pelayanan
kesehatan yang cepat, dan tanpa biaya sesuai dengan manfaat Jamkesmas/BPJS yang
dimilikinya namunjustru diarahkan ke Klinik yang jelas-jelas membutuhkan biaya
yang besar untuk warga yang kurang mampu, dan bahkan dari keluarganyapun
mengadu kepada kami bahwa untuk menguarkan biayapun kami harus urunan atau sama-sama
mengeluarkan dan mengumpulkan uang dengan semua keluarga, selain itu pengaduan
dari keluarga pasienpun mengatakan bahwa antara pihak puskesmas dengan klinik
tersebut ada kerjasama atau jalinan mitra begitu, sehingga yaaaaaa kemungkinan
ada hal lain dari yang kami duga sebelumnya”.
Intinya dari kasus yang kami tangani
ini, jelas merugikan warga sebab kartu jamkesmasnya terabaikan begitu saja, dan
menurut dugaan kami sesuai laporan dari keluarga pasien ada UANG JASA yang
kemungkinan di bagi atau diberikan kepada pihak puskesmas sebagai TIPS karena
telah membawa pasien ke Kliniknya tersebut, tapi hal ini masih dalam prose
pengawasan dan pemantauan kami dari TIM YRC Mambalan, dan kami belum dapat
memastikan akan hal tersebut. sekian cerita dari saya “HILMIAH”selaku
Koordinator YRC di LOMBOK-NTB
Semoga bisa mengambil pembelajaran
dari cerita kami ini, semangat…………….. J
Tidak ada komentar:
Posting Komentar